Polres Pangkep Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Lipu 2025

Table of Contents

RNN.com
Pangkep, 16 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep berhasil membongkar berbagai kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025. Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025 itu, difokuskan pada penindakan kasus penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Hasil capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Polres Pangkep, Selasa (16/9). Hadir dalam kesempatan itu Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.H., dan KBO Sat Reskrim Polres Pangkep Ipda Abdul Kadir Husen.

AKP Imran menegaskan, tujuan utama operasi ini adalah menjaga stabilitas kamtibmas dengan pendekatan preventif maupun represif. “Operasi Sikat Lipu 2025 dilakukan untuk menangkap para pelaku kejahatan, membongkar jaringan sindikat, sekaligus mengurangi tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dengan begitu, rasa aman masyarakat bisa tetap terjaga,” jelasnya.

Dari hasil operasi, polisi berhasil menuntaskan sejumlah kasus menonjol, salah satunya perkara penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/8) di Jalan Leang Kassi, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasate’ne. Peristiwa tersebut berawal ketika korban menagih utang kepada tante pelaku, hingga memicu emosi M.A (31) yang kemudian melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut, AKP Imran menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga banyak kasus dapat segera diungkap. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama polisi dengan warga. Polres Pangkep akan terus berupaya maksimal memberantas tindak kriminal demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” ujarnya.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525