Pemkot Lubuk Linggau Jalankan Program Bedah Rumah, Target 76 Unit di 2025

Table of Contents


RNN.com
- Lubuk Linggau Pemerintah Kota Lubuk Linggau kembali melaksanakan program bedah rumah untuk masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pada Jumat (19/9/2025), rumah milik Yandri Ahmad di RT 02, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II menjadi rumah kedua yang direnovasi tahun ini.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengatakan program ini menargetkan 76 unit rumah pada 2025. Hingga saat ini, sudah 15 unit rumah mulai dikerjakan.

Pendanaan program berasal dari berbagai sumber, antara lain CSR dan APBD Kota Lubuk Linggau. Rinciannya: CSR Penumpang Indonesia (1 unit), CSR Rey (2 unit), Bank Sumsel Babel (9 unit), Baznas Kota Lubuk Linggau (14 unit), serta APBD Kota Lubuk Linggau (50 unit).

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga Lubuk Linggau yang tinggal di rumah tidak layak huni. Saat ini, tercatat ada 743 rumah tidak layak huni di wilayah kota,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, anggaran untuk satu unit rumah mencapai Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja. Pemkot menargetkan ke depan bisa menganggarkan 150 rumah per tahun, bahkan hingga 200–250 unit dengan dukungan pendanaan bersama pihak pengembang.

Wali Kota juga menyebutkan, setelah pelunasan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2027, anggaran program ini berpeluang ditingkatkan. Dengan target minimal 150 rumah per tahun, Pemkot memperkirakan masalah rumah tidak layak huni di Lubuk Linggau dapat diselesaikan pada 2030.

“Jika masih ada sisa rumah yang belum tertangani, kami akan upayakan melalui CSR maupun mitra lainnya. Namun, kami pastikan tahun 2030 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.(Nasrullah) 

Tak-berjudul81-20250220065525