Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Perumahan Black Taba Digerebek Ketua RT dan Polisi

Table of Contents

RNN.com
Lubuklinggau, 20 September 2025 – Warga Perumahan Black Taba, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, digegerkan dengan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah, Sabtu (20/9/2025) malam.

Penggerebekan dilakukan Ketua RT 02, Istansi, bersama aparat kepolisian dan tokoh adat setempat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pasangan yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga. Setelah dicek, ternyata benar ada pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu rumah,” jelas Istansi.

Pasangan berinisial E, warga perumahan setempat, dan J, warga dari daerah lain, mengakui bahwa mereka tinggal berdua tanpa status pernikahan sah.

Ketua RT bersama Bhabinkamtibmas kemudian memberikan pembinaan serta sangsi adat kepada keduanya. Menurut Istansi, pasangan tersebut menyatakan siap menikah dan bersedia menerima konsekuensi hukum adat yang berlaku di lingkungan setempat.

“Kami sudah berikan penjelasan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Mereka berjanji akan menikah dan siap menerima sangsi adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Istansi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Tidak hanya soal kumpul kebo, tapi juga kasus perjudian, narkoba, hingga tindak kriminalitas lainnya. Segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(Nasrullah)

Tak-berjudul81-20250220065525