Oknum Guru PPPK SMP Negeri di Lubuklinggau Diduga Cabuli Siswi, Kasus Viral dan Tuai Kecaman

Table of Contents

RNN.com
Lubuklinggau – Dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau kembali tercoreng. Seorang guru olahraga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berinisial A, diduga melakukan pencabulan terhadap siswi di SMP Negeri tempatnya mengajar.

Kasus ini mendadak viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Ironisnya, dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan di sekitar lingkungan sekolah, tepatnya di belakang gedung tempat korban menimba ilmu.

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak berwajib,” ujarnya kepada awak media.

Hal senada disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri terkait, Anita Efriati, yang memastikan oknum guru tersebut telah diamankan pihak Polres Lubuklinggau.
“Sudah diamankan kepolisian,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku memang telah berada dalam pengamanan aparat. Namun, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Iptu Kopran, belum memberikan keterangan resmi karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” singkatnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta tidak lagi mencoreng nama baik sekolah.(Nasrullah)

Tak-berjudul81-20250220065525