75 Unit Rumah Warga Lubuk Linggau Direhabilitasi Lewat Program Bedah Rumah 2025
RNN.com - Lubuk Linggau, 18 September 2025 — Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, meluncurkan program bedah rumah sebanyak 75 unit yang ditujukan bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus menekan jumlah rumah tidak layak huni di wilayah setempat.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat atau akrab disapa Yoppy, menegaskan bahwa program ini dibiayai melalui APBD dengan dukungan sejumlah pihak. “Selain APBD, ada kontribusi dari Baznas sebanyak 14 unit, REI (Real Estate Indonesia) 2 unit, serta Bank Sumsel 9 unit. Target kami, hingga tahun 2030, tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Peluncuran program ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Air Teman, Kelurahan Lubuk Linggau Selatan II. Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kodim 0406 Lubuk Linggau dan Kapolsek Lubuk Linggau Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga meresmikan pembangunan rumah layak huni di RT 1 Kelurahan Simpang Priuk. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang difasilitasi forum CSR Kota Lubuk Linggau. “Kami sudah membentuk forum CSR, dan alhamdulillah REI menjadi pihak pertama yang menunaikan kewajibannya,” tambah Yoppy.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya kendala. Salah satunya, masih banyak warga dengan kondisi rumah tidak layak huni yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu, pemerintah kota berharap dukungan forum CSR dapat menjangkau masyarakat yang luput dari data resmi namun tetap membutuhkan bantuan perbaikan rumah.(Nasrullah)