Wujudkan Pelayanan Prima, Bhabinkamtibmas Kalabbirang Antar Surat Izin Keramaian ke Rumah Warga

Table of Contents

RNN.com
Minasatene, 1 Agustus 2025 — Wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalabbirang Polsek Minasatene, Aipda Muhaemin, menunjukkan dedikasinya dengan secara langsung mengurus dan mengantarkan surat izin keramaian ke rumah salah satu warga yang akan melaksanakan hajatan di wilayah Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Aipda Muhaemin dalam memberikan kemudahan pelayanan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh proses perizinan kegiatan masyarakat berjalan sesuai aturan, demi kelancaran acara sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Dengan memberikan pelayanan langsung seperti ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dan nyaman saat akan mengadakan kegiatan keramaian. Ini juga merupakan upaya kami untuk memastikan hajatan tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar,” ujar Aipda Muhaemin.

Kapolsek Minasatene, IPTU Muhammad Alyas, S.M., dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh anggotanya. Menurutnya, peran aktif seorang Bhabinkamtibmas sangat vital dalam menciptakan rasa aman dan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah Aipda Muhaemin dalam memberikan pelayanan terbaik. Ini adalah contoh nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat,” terang IPTU Alyas.

Tindakan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan kemudahan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian, khususnya dalam mengurus perizinan acara yang melibatkan masyarakat luas.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525