Tiga Pilar Kelurahan Bonto Kio Mediasi Warga Terkait Permasalahan Rumah Tangga dan Utang Piutang

Table of Contents

RNN.com
Pangkep, 25 Agustus 2025 – Tiga Pilar Kelurahan Bonto Kio yang terdiri dari Sekretaris Lurah Bonto Kio Muh. Sukur, SE, M.Si, Babinsa Serda Bazit, dan Bhabinkamtibmas Aipda Abd Wahab, SH, melakukan kegiatan sambang sekaligus mediasi antara pasangan suami istri yang tengah berselisih terkait permasalahan rumah tangga dan utang piutang.

Mediasi dilaksanakan di rumah sang suami yang berlokasi di Kampung Tala-Tala, Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Pasangan tersebut diketahui telah berpisah rumah akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun pihak istri kembali mengajukan aduan terkait masalah utang piutang sehingga dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Aipda Abd Wahab, SH, menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan tugas rutin untuk menjalin silaturahmi dengan warga binaan serta menyerap informasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan sambang, kami dapat langsung menyampaikan himbauan kepada warga untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak kriminalitas,” ujarnya.

Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Alyas S.M, menambahkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga meliputi peran sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. “Bertemu dan berdialog langsung dengan warga sangat bermanfaat agar pesan Kamtibmas tersampaikan secara efektif, serta mengajak masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya,” ungkapnya.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan rumah tangga dan keuangan tersebut dapat diselesaikan secara damai serta mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Kelurahan Bonto Kio.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525