SPBU di Sekadau Diduga Salurkan BBM Bersubsidi ke Jerigen dan Drum
RNN.com - Sekadau, Kalbar – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor registrasi 64.795.03 di Desa Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, diduga melanggar aturan dengan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi kepada konsumen yang menggunakan jerigen dan drum, pada Jumat (23/8/2025).
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, praktik pengisian BBM dengan jerigen dan drum sudah menjadi hal biasa di SPBU tersebut.
"Iya Pak, di sini hampir setiap hari kalau ada minyaknya, pengantri pakai jerigen dan drum. Kami yang pakai motor hampir tidak kebagian. Seharusnya pihak berwenang mengawasi supaya BBM tersebut tepat sasaran," ujarnya.
Warga tersebut menambahkan bahwa pihak kepolisian dan Pertamina harus segera mengambil tindakan.
"Hal ini sudah berlangsung lama dan tidak bisa dibiarkan terus menerus. Kami yang butuh untuk kendaraan pribadi sering tidak kebagian karena minyak di SPBU sering kosong," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun Pertamina terkait dugaan pelanggaran tersebut.(red)