SPBU Bodok Diduga Langgar Aturan, Warga Minta Polisi dan Pertamina Bertindak
Table of Contents
RNN.com - Sanggau, Kalbar – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi di SPBU bernomor 64.785.08 yang berada di Jalan Merdeka, Dusun Bodok, Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Warga menilai praktik tersebut merugikan masyarakat kecil dan meminta pihak kepolisian serta Pertamina turun tangan.
Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas pengisian BBM ke jeriken dan drum yang diangkut menggunakan truk sering terlihat, bahkan hingga malam hari.
“Kami sering melihat pemandangan seperti ini. Apalagi pada malam hari, banyak kendaraan roda empat ikut antre membawa drum maupun jeriken,” ungkap Jaka, salah seorang warga, dengan nada kesal.
Jaka menambahkan, pemilik SPBU seolah tidak khawatir akan tindakan dari aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina, meski kegiatan tersebut jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
“Polisi jangan diam, ambil tindakan tegas dan proses petugas SPBU. Bila perlu, jadikan kasus pidana,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ramli, seorang pengendara motor yang kerap mengisi BBM di SPBU tersebut, meminta Pertamina segera melakukan inspeksi dan evaluasi.
“Saya ingin Pertamina tidak hanya duduk. Turun ke lapangan, kontrol langsung SPBU yang melakukan penyimpangan. Praktik ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat kepolisian terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM di SPBU Bodok tersebut.(red)