Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Musi Rawas
RNN.com - Musi Rawas — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas pada Selasa (26/08/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Narkotika Muara Beliti, Taufik, sebagai perwakilan pihak lapas. Acara ini merupakan bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dalam beberapa bulan terakhir dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, disaksikan unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait.
Taufik menegaskan bahwa kehadiran Lapas Narkotika Muara Beliti menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Musi Rawas dalam memusnahkan barang bukti narkotika sebagai simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lapas Narkotika Muara Beliti juga berkomitmen membina warga binaan agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga penegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Musi Rawas yang bersih dari narkoba.(Nasrullah)