Kapolsek Minasatene Sosialisasikan Kesadaran Hukum kepada Warga Bontoa

Table of Contents

RNN.com
- Bontoa, Minasatene – Dalam upaya membangun budaya hukum yang sadar dan patuh di tengah masyarakat, Polsek Minasatene menggelar sosialisasi kesadaran hukum di Aula Kantor Lurah Bontoa, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini menghadirkan Kapolsek Minasatene Iptu Muh. Alyas, SM sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Minasatene H. Umar Abeto, Lurah Bontoa Sacheam, SE, Babinsa Bontoa Sertu Muh Ali, Bhabinkamtibmas Bontoa Aipda Mujaemin Fattah, staf kelurahan, serta para RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pokmas Bontoa Indah, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Minasatene menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi dalam menjaga ketertiban sosial.

“Kesadaran hukum bukan hanya tahu aturan, tetapi juga memiliki sikap untuk mematuhi dan menghormati hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan indikator kesadaran hukum, faktor penghambatnya, serta dampak buruk yang muncul jika masyarakat bersikap apatis terhadap hukum. Beberapa kasus seperti KDRT, penganiayaan akibat miras, dan kasus lainnya turut dijadikan contoh dalam materi sosialisasi.

Selain penyelesaian perkara melalui jalur hukum, Polsek Minasatene juga mengedepankan penyelesaian non-yustisia melalui restorative justice dan problem solving yang dilakukan oleh Unit Binmas.

Lurah Bontoa, Sacheam, SE, menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum di tengah warga Bontoa.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525