JPKP Pangkep Resmi Adukan Dugaan Penghinaan ke Polres
RNN.com - PANGKEP — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pangkep resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap organisasi mereka ke Polres Pangkep pada Selasa (26/08/2025).
Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Pangkep, Azizah Latif, bersama jajaran pengurus DPD, DPC JPKP Labakang, dan DPC JPKP Balocci. Mereka tiba di Mapolres Pangkep sekitar pukul 10.30 WITA, didampingi tim pendamping hukum serta anggota JPKP.
"Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga nama baik dan kehormatan organisasi JPKP," ujar Azizah Latif.
Aduan resmi tersebut terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Muhammad Idrus Taking, S.H. di depan umum terhadap JPKP Pangkep. Proses penyampaian laporan berlangsung aman dan kondusif sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian telah menerima dan mendaftarkan laporan tersebut, termasuk bukti awal serta kronologi kejadian yang diserahkan sebagai dasar aduan.
Salah satu pengurus DPC JPKP Balocci menegaskan bahwa langkah ini penting demi menjaga marwah organisasi. "Kami tidak bisa tinggal diam jika organisasi kami dilecehkan. Ini soal harga diri dan kehormatan JPKP," tegasnya.
DPD JPKP Pangkep selanjutnya akan menunggu proses tindak lanjut dari pihak kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.(AL)