Jeritan Keadilan Ibu SN: Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Bhayangkari, Diproses Hukum Justru Jadi Terlapor
RNN.com - Baubau, Sulawesi Tenggara – Kasus dugaan penipuan yang menimpa seorang warga Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SN, kembali memantik perhatian publik. SN mengaku menjadi korban penipuan oleh sepasang suami istri, yakni MA yang merupakan Bhayangkari, dan suaminya Aipda A, anggota Polri aktif. Alih-alih mendapat keadilan, SN justru merasa dikriminalisasi dan diperlakukan secara tidak manusiawi selama proses hukum berjalan.
Kejadian bermula ketika SN tergiur dengan tawaran kerja sama bisnis skincare dari MA dan suaminya. Janji keuntungan bulanan menggiurkan berubah menjadi beban finansial dan tekanan psikologis yang mendalam. SN telah melaporkan dugaan penipuan tersebut sejak 30 Juni 2025 ke Polres Baubau, namun laporan itu sempat mengendap selama dua pekan tanpa penanganan yang jelas.
"Selama 14 hari laporan kami tidak ditangani. Baru setelah ditanya, penyidik mulai dicari untuk menangani kasus ini. Tetapi hingga hari ini, terlapor belum juga memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian," kata Feriy S.H., kuasa hukum SN.
Ironisnya, lanjut Feriy, saat pihak terlapor melaporkan balik SN dengan tuduhan pencurian, proses hukum berjalan sangat cepat. Bahkan laporan balik dari Aipda A disebut naik status ke penyidikan tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada saksi dari pihak SN.
"Kami melihat ada ketimpangan serius dalam penanganan perkara ini. Laporan klien kami berjalan lambat, tapi laporan dari Aipda A langsung diproses cepat. Ini jelas mencederai rasa keadilan," tegas Feriy.
Tidak hanya itu, SN juga mengalami tindakan yang dianggap tidak manusiawi saat rumahnya disambangi oleh aparat untuk menyita barang. Menurut Feriy, SN telah mempersilakan petugas masuk secara baik-baik, namun salah satu anggota justru menendang pintu rumah saat keluar.
"SN sangat trauma dengan kejadian itu. Sampai hari ini, dia ketakutan setiap kali ada yang mengetuk pintu rumahnya," ujarnya.
Akibat dugaan ketidaknetralan dalam proses penanganan perkara, kuasa hukum SN telah melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Tenggara. Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda disebut telah melakukan klarifikasi langsung ke Polres Baubau, namun hasilnya hingga kini belum diumumkan secara terbuka.
Kasus ini juga memicu gelombang solidaritas dari masyarakat. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Baubau, mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Melalui kuasa hukumnya, SN menyampaikan harapan agar Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menindaklanjuti perkara ini secara adil.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan karena mereka punya pangkat dan seragam, saya sebagai rakyat biasa diperlakukan semena-mena,” ucap SN dengan suara bergetar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres Baubau maupun Polda Sultra mengenai perkembangan laporan SN, maupun laporan balik yang kini menjeratnya sebagai terlapor. Publik kini menanti, apakah hukum benar-benar bisa berpihak pada yang lemah, atau kembali tunduk pada kekuasaan dan seragam.(Rey)

