Brimob Polda Sumsel Tindak Tambang Ilegal di Rawas Ulu dan Ulu Rawas

Table of Contents


RNN.com
Muratara, Sumatera Selatan | 28 Agustus 2025 – Upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor yang diperbantukan di Polres Muratara menggelar operasi gabungan di dua kecamatan, yakni Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Kamis (28/8).

Operasi ini diawali dengan Tactical Floor Game (TFG) untuk merumuskan langkah penyisiran dan penindakan agar berjalan efektif. Setelah itu, personel menggelar apel kesiapan, membagi tugas, lalu bergerak menuju titik-titik yang menjadi sasaran.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang emas ilegal marak di daerah tersebut dan diduga mencemari aliran Sungai Rawas serta mengancam keseimbangan ekosistem. Menindaklanjuti hal ini, tim gabungan yang terdiri dari Batalyon B Pelopor, Polres Muratara, dan unsur pemerintah daerah menemukan tiga titik lokasi tambang ilegal di Pulau Kidak. Di lokasi itu, petugas menyita enam unit mesin dompeng yang digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin. Sebagian peralatan dimusnahkan di tempat agar tidak dipergunakan kembali.

“Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum,” ujar Wadanyon B Pelopor Kompol Ojang, S.Sos., M.M., mewakili Danyon B Pelopor AKBP Andiyano SKM., MH.

Selain menyita peralatan, aparat juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk menjauhi praktik tambang ilegal serta melapor jika menemukan aktivitas serupa.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian menyatakan operasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban, melindungi lingkungan, serta mencegah konflik sosial akibat eksploitasi sumber daya alam secara liar.(Nasrullah)

Tak-berjudul81-20250220065525