PT PG Gorontalo Tolak Hadiri Undangan DPRD, Arman Naway: Ini Bentuk Pelecehan terhadap Lembaga Negara
RNN.com - Boalemo, 17 Juli 2025 – Penolakan PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo untuk menghadiri undangan resmi dari DPRD Kabupaten Boalemo menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Boalemo, Arman Naway, S.H., mengecam keras sikap perusahaan yang dianggap melecehkan kewibawaan lembaga perwakilan rakyat.
Dalam surat resmi bernomor GM/VII/25/001/AE tertanggal 16 Juli 2025, yang ditandatangani oleh HRD & GA Manager PT PG Gorontalo, Marthen Turu’allo, pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan tidak dapat memenuhi undangan DPRD dengan alasan kesibukan pekerjaan yang telah terjadwal dan proses giling yang sedang berlangsung di pabrik.
“Kami belum bisa hadir memenuhi undangan tersebut oleh karena kesibukan pekerjaan yang sudah terjadwalkan sebelumnya dan karena kesibukan giling yang sedang berlangsung,” tulis pihak perusahaan dalam suratnya kepada Ketua DPRD Boalemo.
Menanggapi hal itu, Arman Naway yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Boalemo menyatakan bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan cermin ketidakpedulian perusahaan terhadap rakyat.
“Tidak ada warga negara yang lebih tinggi dari konstitusi. Ketidakpatuhan terhadap lembaga DPRD adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi dan kehendak rakyat. Jika rakyat bertindak di luar kendali, jangan salahkan mereka karena merasa tak dihargai,” ujar Arman dengan nada geram.
Arman juga menyoroti minimnya kontribusi PT PG Gorontalo terhadap pendapatan daerah Boalemo. Ia menegaskan bahwa kehadiran perusahaan belum memberikan dampak signifikan selain kerusakan infrastruktur di wilayah operasional.
Lebih lanjut, Arman mendorong DPRD Boalemo untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
“Jika perlu, Ketua DPRD segera bentuk Pansus agar semua praktik perusahaan yang merugikan rakyat bisa diusut secara tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa undangan dari DPRD merupakan instrumen konstitusional yang wajib dihormati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"DPRD adalah lembaga resmi penyelenggara pemerintahan daerah yang mewakili suara rakyat. Mengabaikannya sama saja menolak suara rakyat,” pungkas Arman.
Sikap PT PG Gorontalo yang menolak hadir dalam undangan resmi DPRD kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Boalemo. Surat penolakan tersebut telah tersebar luas di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari netizen.
Di media sosial Facebook, sejumlah warganet menyuarakan kekecewaannya:
-
Irvan Patila menulis, “PT PG Gorontalo hebat...!!! DPRD saja di cuekin apalagi rakyat, mereka lebih mengejar hasil produksi ketimbang menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan masyarakat.”
-
Thebarter Thebarter berkomentar, “Baku baku akal jo, yang penting kompak… ngoni aleg dengan perusahaan 😂.”
-
Romin Muslim menambahkan, “Berarti orang-orang yang kebijakannya melanggar konstitusi, kepatuhan, dan kepatutan, tidak salah kalau rakyat bar-bar ketua eee…”
Kontroversi ini diperkirakan masih akan terus berkembang, seiring desakan publik kepada DPRD untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak transparan dan kurang bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.(Rey)

