Polsek Sepauk Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Sekubang

Daftar Isi

RNN.com - 
Sintang, Kalimantan Barat - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Polres Sintang, Kalimantan Barat, mengambil langkah cepat dan tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, pada Sabtu (12/7/2025).

Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Meski saat penggerebekan berlangsung arena dalam keadaan kosong, Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H. memerintahkan jajarannya untuk segera membongkar dan membakar tempat tersebut sebagai bentuk komitmen pemberantasan perjudian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi. Setelah anggota kami tiba di lokasi dan memastikan adanya arena sabung ayam, meski tanpa aktivitas, saya langsung perintahkan agar dibongkar,” ujar Kapolsek.

Iptu Abdul Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sepauk. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan perjudian, termasuk sabung ayam.

“Setiap informasi dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Jika ada kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), silakan laporkan. Bahkan jika ada anggota saya yang terlibat, saya pastikan akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Menanggapi isu yang beredar tentang dugaan keterlibatan oknum anggota dalam membekingi arena sabung ayam, Kapolsek secara tegas membantahnya.

“Kami digaji oleh negara untuk melayani dan menjaga keamanan masyarakat. Kalau benar kami menjadi backing, tentu kami tidak akan membongkar arena tersebut. Masyarakat yang cerdas pasti bisa menilai,” jelas Iptu Abdul Hadi.

Dengan pembongkaran ini, Polsek Sepauk menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Apui)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1