Polres Sekadau Tangkap Satu Pelaku PETI di Desa Meragun, Empat Lainnya Kabur ke Hutan
RNN.com - Sekadau, 12 Juli 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau berhasil mengamankan satu orang pelaku aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam operasi penertiban yang dilakukan di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (10/7/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.15 WIB oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman. Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan sementara empat lainnya melarikan diri ke arah hutan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengungkapkan, penyisiran diawali dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu. Karena tidak ditemukan aktivitas tambang, tim melanjutkan pengecekan ke aliran Sungai Nyauk yang berada di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman.
"Di Sungai Nyauk, kondisi air tampak keruh. Setelah ditelusuri, kami menemukan satu unit mesin sedang beroperasi di area perkebunan sawit di Desa Meragun. Di lokasi itu terdapat lima orang, namun hanya satu yang berhasil diamankan," jelas IPTU Zainal.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial NS (36), warga Desa Meragun. Ia langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, identitas keempat pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri masih dalam penyelidikan.
Dari lokasi penambangan ilegal, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah panbel, beberapa jenis selang, alat dulang, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk menambang emas.
“Penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkap IPTU Zainal.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga mengenai keruhnya air sungai yang diduga akibat aktivitas PETI.
“Upaya pemberantasan PETI terus kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari langkah preventif, preemtif, hingga represif. Namun, kami juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.(Apui)