Polres Pangkep Ambil Bagian dalam Penanaman Jagung Serentak Nasional 2025, Dukung Ketahanan Pangan

Daftar Isi
RNN.com Pangkep, 9 Juli 2025 – Polres Pangkep turut ambil bagian dalam kegiatan nasional penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025, yang juga mencakup penanaman di kawasan Perhutanan Sosial. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Hj. Irmawati di Kampung Bulu Sipong, Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, dan terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting dengan Markas Besar Polri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Kapolri, sebagai kontribusi nyata institusi kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Pangkep, penanaman dilakukan di atas lahan seluas 70 are dengan melibatkan berbagai unsur forkopimda, instansi teknis, dan kelompok tani setempat.

Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd, MH, memimpin jajaran Polres dalam kegiatan ini dan mengikuti sesi virtual dengan Mabes Polri sebelum secara langsung melakukan penanaman jagung di lokasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Pangkep, Drs. Asrul Asikin mewakili Bupati Pangkep; Pasi Log Dim 1421/Pangkep, Lettu Inf Mukarram; Kasubsi Intel Kajari Pangkep, Dudi Wijaya, S.H; serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bulog Cabang Makassar.

Camat Labakkang, Bahri, SE, MM bersama Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar, juga terlihat aktif mengikuti kegiatan yang turut melibatkan para penyuluh pertanian, Sekretaris Desa Bara Batu, para Ketua Kelompok Tani, dan Kapolsek se-jajaran Polres Pangkep.

Penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketersediaan pangan lokal, sekaligus menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Kegiatan ditutup sekitar pukul 17.30 WITA dalam suasana aman, lancar, dan penuh semangat kolaborasi.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1