Orang Tua Korban Penganiayaan di Motoduto Datangi Polsek Boliyohuto, Desak Penegakan Hukum

Table of Contents

RNN.com
Kabupaten Gorontalo – Suasana haru dan emosi mewarnai halaman Mapolsek Boliyohuto pada Kamis (24/7/2025), saat kedua orang tua dari Rahmat Debi dan Alsyarif Khanafi mendatangi kantor polisi untuk menuntut keadilan. Kedua pemuda asal Desa Totopo, Kecamatan Bilato, itu menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pria di Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (23/7) sekitar pukul 05.20 WITA. Saat itu, Rahmat Debi bersama seorang rekan perempuan, Sdri. Adti, tengah dalam perjalanan dari Desa Molombulahe menuju Desa Bilato menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka dihentikan oleh sekelompok pria yang meminta uang sebesar Rp10.000. Karena tidak memiliki uang, pelaku kemudian meminta rokok. Penolakan kembali memicu kemarahan hingga berujung pada pemukulan brutal terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, Rahmat mengalami luka serius dan sempat tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Kejadian ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya aksi kekerasan jalanan di wilayah tersebut.

“Kami datang untuk meminta keadilan. Kami khawatir pelaku melarikan diri. Kami mohon agar polisi segera bertindak,” ujar salah satu orang tua korban dengan nada penuh harap.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Boliyohuto, Iptu Krisboy Joe Valentino Purba, S.Tr.K., membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum tidak hanya segera menangkap pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya dari potensi ancaman lanjutan.

Masyarakat Desa Motoduto dan sekitarnya turut menyuarakan dukungan kepada korban dan mendesak agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas demi menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.

Dengan harapan besar pada penegakan hukum, warga meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius agar tindakan kekerasan serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Gorontalo.(Rey)

Tak-berjudul81-20250220065525