Kapolsek Pangkajene Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Kelurahan Mappasaile

Daftar Isi


RNN.com
Pangkajene, 3 Juli 2025 — Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari zat berbahaya, Kapolsek Pangkajene IPTU Syamsir, S.H. memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kamis (3/7).

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor kelurahan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan setempat, di antaranya Lurah Mappasaile Muarif, S.E., Ketua Pokmas Taufan Ramli, Kasi Trantib Zulfitra, S.E., Bhabinkamtibmas Brigpol Adi Bangsawan, serta para Ketua RT/RW dan staf kelurahan.

Dalam paparannya, IPTU Syamsir menyampaikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penggunaannya terhadap fisik, mental, dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. "Mari kita bersama-sama membentengi keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Kapolsek.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga. Para peserta berharap kegiatan edukatif seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda, terhadap bahaya narkoba.

Kapolsek Pangkajene menegaskan bahwa Polsek akan terus berkomitmen menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat, pemerintah kelurahan, dan seluruh elemen warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1