Kapolsek Paguyaman Ultimatum Penambang Emas Ilegal, Tegas Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Saripi
RNN.com - Boalemo, 25 Juli 2025 – Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H., menunjukkan ketegasannya dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat (25/7), ia memimpin langsung patroli penertiban di lokasi PETI yang berada di Dusun Kio-kio, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Bersama Kanit Intel, anggota Unit Intel, dan KSPK, Kapolsek turun ke lokasi berdasarkan laporan warga yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dan keselamatan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat patroli berlangsung, petugas mendapati tiga orang pekerja sedang beristirahat dan bersiap meninggalkan lokasi dengan membawa peralatan.
Kapolsek tidak tinggal diam. Ia langsung memberikan ultimatum kepada para pekerja agar menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut. “Kami beri kesempatan untuk berhenti secara sukarela. Jika tidak, akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Juwari di lokasi.
Tak hanya sampai di situ, pihak Polsek Paguyaman juga terus melakukan langkah lanjutan. Sejumlah pemilik modal dan mesin jet Alkon yang sebelumnya terjaring dalam operasi pekan lalu telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Unit Reskrim Polsek. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI.
Upaya Kapolsek Iptu Juwari mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah tersebut sebagai upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan masyarakat sekitar dari dampak buruk pertambangan ilegal.
Tindakan ini juga menjadi implementasi langsung dari arahan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., yang menekankan pentingnya pemberantasan aktivitas ilegal demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah hukum Polres Boalemo.(AL)

