Kapolsek Bungoro Hadiri Nobar Wayang Kulit, Polri Tunjukkan Kepedulian terhadap Budaya Lokal

Daftar Isi

RNN.com
- Pangkep, 4 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polres Pangkep menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pagelaran wayang kulit secara live streaming yang disiarkan langsung dari Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Pangkep dan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H.

Kapolsek Bungoro, Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para pejabat utama Polres, personel Polri, serta perwakilan masyarakat dan Bhayangkari. Pagelaran ini mengangkat lakon “Amarta Binangun”, yang menggambarkan perjuangan membangun negeri yang aman, tertib, dan sejahtera.

Wakapolres Pangkep dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya hiburan, tetapi juga bentuk nyata dukungan Polri dalam melestarikan kesenian tradisional, khususnya budaya wayang kulit yang merupakan warisan luhur bangsa.

“Wayang kulit mengajarkan filosofi mendalam tentang kehidupan, tata kelola negara, dan pentingnya harmoni sosial. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menjaga ketertiban dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Lakon Amarta Binangun sendiri dipilih karena sarat pesan moral tentang pentingnya membangun negeri yang adil, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai kebajikan — sebuah cerminan dari visi Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga stabilitas bangsa.

Kegiatan nobar ini juga menjadi ajang mempererat kebersamaan antaranggota Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi ruang edukasi budaya kepada generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan seni tradisional.

Dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Polri menunjukkan bahwa selain sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, institusi ini juga berperan aktif dalam menjaga warisan budaya bangsa.(AL)
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1