Kapolres Pangkep Terima Audiensi Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah

Table of Contents

RNN.com
Pangkep, 22 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergitas lintas sektoral, Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menerima audiensi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar dan Penyelamatan) Kabupaten Pangkep, Drs. Muhammad Thamrin, T., M.Pd, beserta jajaran di Mapolres Pangkep, Selasa (22/07).

Dalam pertemuan tersebut, Kasatpol PP didampingi Kasi Ops dan Pengendali Mariama, SE, serta sejumlah fungsional Pamong Praja. Mereka menyampaikan kesiapan Satpol PP Pangkep dalam mendukung penegakan hukum, termasuk melalui keberadaan empat orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang telah bertugas di lingkungan Satpol PP.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mempererat koordinasi antara aparat penegak hukum di daerah, khususnya antara Polres Pangkep dan Satpol PP sebagai pelaksana penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta kebijakan kepala daerah.

Kapolres Pangkep menyambut baik kehadiran para penyidik PPNS dan menyampaikan harapannya agar sinergi yang terjalin dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pangkep.

“Kami berharap PPNS yang bertugas dapat menjalankan perannya secara profesional, serta senantiasa menjalin komunikasi dan kerja sama aktif dengan Kepolisian sebagai Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS, termasuk dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri,” ungkap AKBP Muh. Husni Ramli.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan agar penegakan hukum tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberi dampak nyata dalam menciptakan rasa aman, tertib, dan tentram di masyarakat.

Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan, kerja sama yang erat antar instansi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Pangkep.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525