JPKP Pangkep Soroti Efektivitas Pelatihan Disnaker yang Dinilai Minim Dampak Nyata

Table of Contents

RNN.com - 
Pangkep, 7 Juli 2025 – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pangkep menyoroti pelaksanaan sejumlah program pelatihan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Kritik ini mencuat usai kunjungan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh JPKP ke kantor Disnaker pada Senin (7/7), menyusul kekhawatiran terhadap efektivitas program yang dinilai hanya bersifat seremonial.

Ketua JPKP Pangkep, Azizah Latif, menyampaikan bahwa sejumlah pelatihan seperti Barista, Bandeng Presto, dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tidak memberikan dampak nyata bagi peserta. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak disertai dengan tindak lanjut berupa pembinaan, pemantauan, atau fasilitasi akses kerja bagi para peserta.

“Pelatihan ini hanya menjadi kegiatan formalitas. Tidak ada keberlanjutan yang benar-benar menyentuh kebutuhan peserta. Tanpa monitoring dan tindak lanjut, ini bisa masuk kategori maladministrasi pelayanan publik,” ujar Azizah.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pengakuan salah satu pejabat Disnaker Pangkep, Andi Dimas, yang membenarkan bahwa dua pelatihan sebelumnya memang belum ditindaklanjuti secara konkret. “Benar, pelatihan Barista dan Bandeng Presto belum kami lanjutkan dengan monitoring atau akses kerja,” ungkapnya.

JPKP juga mempertanyakan alasan pelatihan CPMI dilakukan di luar Kabupaten Pangkep, tepatnya di Hotel Royal Makassar, dengan dalih efisiensi anggaran. Azizah menilai pelatihan seperti ini seharusnya bisa digelar di Pangkep agar lebih dekat dengan peserta dan hemat biaya.

“Pelatihan CPMI seharusnya mencakup kesiapan menyeluruh peserta, mulai dari sertifikasi, portofolio kerja, akses ke pasar kerja luar negeri, hingga kesiapan menghadapi uji kompetensi. Pemindahan lokasi ke Makassar justru menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.

Selain soal efektivitas pelatihan, JPKP juga menyoroti ketimpangan alokasi anggaran. Menurut mereka, anggaran besar digelontorkan untuk pelatihan yang tidak berdampak langsung, sementara pelayanan dasar seperti penerbitan kartu kuning di Mal Pelayanan Publik (MPP) masih dilakukan secara manual dan belum terdigitalisasi.

“Pelayanan mendasar justru terabaikan. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam prioritas anggaran,” tambah Azizah.

Sebagai bentuk tindak lanjut, JPKP Pangkep berencana melayangkan surat resmi kepada sejumlah lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal. Lembaga yang akan disurati antara lain Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami ingin agar dugaan maladministrasi ini diusut secara menyeluruh agar ke depan pelatihan yang diselenggarakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Azizah.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525