Hendak Musnahkan Barang Bukti, Pria di Boalemo Malah Tersedak Sabu Saat Ditangkap Polisi
RNN.com - Boalemo, 10 Juli 2025 – Aksi nekat Fadli Arisman (34), warga Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, berakhir konyol sekaligus tragis. Dalam upaya menghindari jerat hukum, pria tersebut justru nyaris tersedak saat berusaha menelan narkotika jenis sabu yang dibawanya saat hendak ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika pada Selasa malam (8/7) sekitar pukul 21.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Boalemo IPTU Nirwan Damopolii, S.H., langsung menginstruksikan KBO Sat Resnarkoba IPDA Sit Owen Sumendong, S.H., dan Kanit II Opsnal Bripka Marinus M. Bandaso, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Rabu (9/7), tim berhasil mengamankan Fadli di wilayah Desa Modelomo. Namun saat hendak ditangkap, pelaku justru berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu yang disimpannya. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap mengamankan tiga sachet klip berisi sabu dari mulutnya sebelum sempat tertelan.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo yang digunakan pelaku. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah Fadli, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Boalemo menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan nekat Fadli menjadi pelajaran bahwa segala bentuk upaya untuk menghindari hukum, terlebih yang membahayakan diri sendiri, tidak akan membuahkan hasil. Polres Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(Rey/Jujan)