Hari Pertama Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Pangkep Edukasi Warga Lewat Siaran Radio
RNN.com - Pangkep, 14 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep memanfaatkan media elektronik untuk menyampaikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Bertempat di Studio Radio Suara Pangkep FM 90.5, kegiatan penyuluhan digelar pada Senin pagi pukul 10.30 WITA.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Pangkep, Aiptu St. Hatija, tampil sebagai narasumber dalam siaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus operasi ini bukan hanya pada penindakan, melainkan juga langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam penjelasannya, Aiptu St. Hatija menyampaikan tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama operasi, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, dan pengendara yang melawan arus.
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggunaan media radio merupakan upaya efektif untuk menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya mereka yang berada di wilayah pelosok atau yang tidak terjangkau media sosial.
“Kami tidak hanya ingin menegakkan hukum, tapi juga mendorong masyarakat agar memiliki pemahaman yang benar mengenai keselamatan di jalan. Edukasi melalui radio adalah salah satu cara yang dapat menyentuh masyarakat secara langsung,” jelasnya.
AKP Adnan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Menurutnya, disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Melalui siaran ini, Satlantas Polres Pangkep berharap tumbuhnya kesadaran kolektif untuk berkendara secara aman, serta membentuk perilaku masyarakat yang patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(AL)