Dugaan Identitas Ganda dan Tambang Emas Ilegal di Bolsel: Siapa di Balik Nama Ganda Sang Pengusaha?

Table of Contents

RNN.com - 
Gorontalo, 14 Juli 2025 — Dugaan praktik tambang emas ilegal kembali mencuat di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang pengusaha tambang yang diduga memiliki dua identitas berbeda.

Penelusuran yang dilakukan oleh tim jurnalis independen di Sulawesi Utara mengungkap keberadaan pria asal Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang diduga menggunakan dua nama berbeda dalam aktivitas usahanya. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dugaan pemalsuan identitas dan praktik bisnis ilegal.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat masuk dalam ranah tindak pidana berat. Di antaranya: pemalsuan dokumen, penghindaran pajak, pencucian uang, hingga kemungkinan keterlibatan dalam praktik korupsi lintas sektor.

Ironisnya, pengungkapan kasus ini justru dibayangi tekanan terhadap jurnalis yang mencoba menginvestigasi. Salah satu media online di Sulawesi Utara melaporkan adanya intimidasi terhadap tim redaksi mereka, termasuk dugaan upaya jebakan yang melibatkan oknum aparat dan individu yang mengaku sebagai wartawan.

“Ini bukan sekadar kasus tambang ilegal, tapi juga menunjukkan bagaimana hukum bisa kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan kekuatan uang dan jaringan,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya informasi bahwa sosok pengusaha tambang tersebut kerap dikaitkan dengan tokoh penting nasional. Namanya bahkan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan seorang purnawirawan jenderal TNI bintang empat, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Publik kini mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan unsur TNI belum bersuara atau bertindak tegas atas dugaan tersebut. Terlebih, saat jurnalis yang menjalankan tugasnya justru mendapat ancaman, bukan perlindungan.

“Jika benar satu tubuh memiliki dua identitas, maka itu kejahatan. Jika jurnalis dijebak saat menjalankan tugasnya, maka itu ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” tegas Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun lembaga terkait mengenai perkembangan kasus tersebut.

Pihak media yang melakukan investigasi menyatakan akan terus mengungkap dugaan ini secara bertahap. Mereka pun mengisyaratkan akan mengungkap informasi lanjutan yang disebut-sebut berkaitan dengan pengaruh kekuasaan di balik bisnis tambang emas ilegal tersebut.(Rey)

Tak-berjudul81-20250220065525