DPRD Pangkep Terima Kunjungan DPRD Selayar, Bahas Strategi Penyusunan RPJMD 2025–2029
RNN.com - Pangkep, 8 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Selayar dalam rangka koordinasi dan studi banding penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Pangkep, H. Muktar Sali, didampingi jajaran Sekretariat DPRD dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Delegasi DPRD Selayar yang hadir di antaranya H. Mappatunru, S.Pd, Sofyan Indra Pratama R, Arfianto, Risbar selaku Kabid PPEPD, serta H. Andi Idris, S.Sos.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif dalam menyusun RPJMD yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing. RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman arah pembangunan pemerintah daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai pendekatan dalam menyusun RPJMD, mulai dari pemetaan potensi lokal, penentuan prioritas pembangunan, hingga strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja ini, kita berharap bisa saling bertukar pengalaman dan memperkuat pemahaman bersama terkait penyusunan RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi,” ujar H. Muktar Sali.
Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 sendiri berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di kedua daerah, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga demi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.(AL)