Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan Bermodus “Mabes” Resahkan Kepala Desa di Boalemo
RNN.com - Boalemo, 2 Juli 2025 – Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Di Kabupaten Boalemo, seorang pria yang membawa identitas pers bertuliskan “Investigasi Mabes.com” diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa dengan modus meminta informasi program desa, lalu berujung permintaan uang dan rokok.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut kerap datang ke kantor desa di wilayah Boalemo dengan membawa kartu pers dan mengaku sebagai wartawan investigasi. Setelah menggali informasi terkait program pemerintah desa, ia diduga meminta imbalan berupa uang dan rokok kepada aparat desa tanpa alasan yang jelas.
"Dia datang mengaku wartawan, bertanya soal program desa. Tapi tujuannya tidak jelas, malah ujung-ujungnya minta uang dan rokok," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Penampilan pria tersebut yang lusuh dan penggunaan nama media mengandung kata “Mabes” memicu kecurigaan masyarakat. Nama tersebut seolah memberi kesan bahwa media itu berafiliasi dengan lembaga resmi negara seperti Mabes Polri atau TNI, padahal tidak ada bukti legalitas yang jelas.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, penggunaan nama lembaga negara oleh perusahaan pers tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius. Praktik seperti ini dinilai merusak citra jurnalisme dan dapat menyesatkan masyarakat.
Aktivis media sekaligus pegiat kebebasan pers, Erik Tanjung, turut menanggapi kasus ini. Dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Media Pena Timor di Atambua, Jumat lalu, Erik menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap media abal-abal yang merusak kredibilitas pers.
"Penggunaan nama lembaga negara untuk kepentingan pribadi, apalagi jika disertai dengan tindakan pemerasan, merupakan kejahatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalis. Dewan Pers dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” kata Erik.
Ia juga mendorong organisasi profesi di daerah, seperti Aliansi Jurnalis Boalemo, untuk aktif memverifikasi keberadaan dan legalitas media yang beroperasi di wilayahnya agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan profesi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan guna mencegah kasus serupa terjadi kembali di kemudian hari.(Rey)

