Cegah Perjudian, Polres Pangkep Gerebek Arena Sabung Ayam di Kecamatan Mandalle
RNN.com - Pangkep, 5 Juli 2025 — Kepolisian Resor Pangkep menindak tegas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Aksi penggerebekan berlangsung di Kampung Mandalle, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WITA.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., bersama Kapolsek Mandalle, AKP Aliadi, S.H., petugas gabungan dari Satreskrim dan Polsek Mandalle bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Begitu tiba di lokasi, petugas langsung membubarkan aktivitas sabung ayam yang tengah berlangsung. Arena yang digunakan untuk perjudian tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sebagai bentuk tindakan tegas aparat.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan sembilan ekor ayam sabung sebagai barang bukti. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat aparat melakukan pembubaran.
Kapolres Pangkep, AKBP Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajarannya dalam merespons aduan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polres Pangkep dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Polres Pangkep juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.(AL)