BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika di Palmerah, Kampung Kaipang Jadi Sorotan Peredaran Gelap

Daftar Isi

RNN.com
Jakarta Barat, 2 Juli 2025 — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari sejumlah wilayah di tanah air. Kegiatan ini digelar di Lapangan Parkir PT. Djarum, Jl. KS Tubun IIC, Palmerah, Jakarta Barat, dan disaksikan langsung oleh pejabat negara serta masyarakat umum.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud transparansi BNN dalam proses penegakan hukum, sekaligus peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba. Sebanyak 592.851 gram narkotika dan 471 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN Pusat dan BNN Provinsi dari bulan April 2025.

Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan yakni 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi, yang disita dari berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 82 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kami kepada masyarakat bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia juga menjelaskan alasan pemilihan Kampung Kaipang, Palmerah, sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, wilayah tersebut telah lama disinyalir menjadi sarang peredaran gelap narkoba.

“Kampung Kaipang dipilih sebagai bentuk peringatan tegas kepada para bandar narkoba. Wilayah ini menjadi contoh kawasan dengan tingkat kesejahteraan rendah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” tegas Marthinus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi menyampaikan apresiasi atas kinerja Satgas pemberantasan narkoba yang telah menunjukkan dedikasi tinggi melalui sinergi dan kolaborasi.

“Pemberantasan narkoba adalah program nasional. Saya mengapresiasi langkah-langkah nyata BNN yang transparan dan berdampak luas,” ucapnya.

Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemusnahan, BNN berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap bahaya narkoba, serta turut serta dalam upaya pencegahan dan pelaporan terhadap peredaran gelap di lingkungan masing-masing.(Supriyadi)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1