Warga Serahkan 9 Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Dukungan Terhadap Operasi Senpi Musi 2025
RNN.com - PALI – Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 yang digagas oleh Polda Sumatera Selatan, Polsek Penukal Abab menerima penyerahan sembilan pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi dari warga, Kamis (26/6/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Camat Penukal, Sdri. Kusteti, SE., MM, di Mapolsek Penukal Abab sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, yang memimpin langsung kegiatan ini, menyampaikan bahwa penyerahan senpi rakitan tersebut mencerminkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan unsur pemerintahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Langkah yang diambil oleh Ibu Camat sebagai perwakilan masyarakat adalah bentuk nyata dari kesadaran hukum yang mulai tumbuh. Ini merupakan hasil dari pendekatan humanis dan persuasif yang secara konsisten kami lakukan,” ujar AKP Dedy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH, serta dua personel Bhabinkamtibmas, Brigadir January dan Brigpol David. Senjata api rakitan tersebut diserahkan warga secara sukarela dengan menitipkannya kepada Camat Penukal untuk disalurkan ke pihak kepolisian. Proses penyerahan berjalan tertib dan selesai sekitar pukul 13.30 WIB.
AKP Dedy juga menyampaikan pesan dari Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan yang berani dan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman,” kata AKP Dedy, mengutip pernyataan Kapolres PALI.
Lebih lanjut, pihak Polsek Penukal Abab akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penyimpanan dan penggunaan senjata api rakitan secara ilegal. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tanpa proses hukum.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi preemtif Polri dalam menciptakan wilayah yang bebas dari senjata api ilegal. Kami mendorong warga untuk mendukung upaya ini demi keamanan bersama,” tutup AKP Dedy.
Penyerahan senjata ini menjadi indikasi meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat Kecamatan Penukal, sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dapat menghasilkan dampak positif bagi stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI.(AH)