Viral Video Perdebatan dengan Penambang Ilegal, Kapolres Boalemo Klarifikasi: Tidak Ada Kekerasan, Hanya Tegas Tegakkan Hukum

Daftar Isi

RNN.com
- Boalemo (4/6/2025) - Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan sengit antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dengan seorang pria bernama Maretn Yosi Basaur yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI, beredar luas di media sosial dan memicu beragam persepsi di tengah masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Kapolres Boalemo memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers yang digelar di Polda Gorontalo, Rabu (4/6/2025), didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T.

Dalam keterangannya, AKBP Sigit menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan sebagaimana dituduhkan. Ia menyebut bahwa video tersebut tidak merepresentasikan keseluruhan konteks kejadian dan justru dapat menyesatkan opini publik.

Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (3/6/2025) di ruang Satreskrim Polres Boalemo. Kapolres menjelaskan bahwa hal itu bermula dari upaya jajarannya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, yang diketahui menggunakan alat berat dan menyebabkan kerusakan lingkungan serta perubahan aliran sungai.

“Sudah ada imbauan dan larangan dari Kapolsek Paguyaman, tapi pelaku tetap beroperasi. Maka kami kirimkan tim Satreskrim ke lokasi dengan surat perintah yang sah,” jelasnya.

Tim di lapangan hanya menemukan pekerja tambang dan sempat berdebat mengenai legalitas tindakan aparat. Esok harinya, Marten mendatangi Polres bersama seorang anggota Brimob dan dua rekannya, menuntut penjelasan.

“Saya terpaksa bicara dengan nada tinggi karena Marten menyebut-nyebut nama pejabat Polda secara sembarangan dan mencoba menekan anggota saya. Itu saya anggap sebagai bentuk ancaman,” ujar Kapolres tegas.

Ia juga membantah tudingan melakukan tindak kekerasan. 

“Saya hanya menginjak bagian bawah kursi karena emosi, bukan menendang atau menyakiti. Semua bisa dilihat dari video yang sudah diserahkan ke Propam,” katanya.

Terkait tuduhan adanya setoran Rp30 juta per alat berat kepada pihak kepolisian, AKBP Sigit menepis keras. 

“Tidak ada transaksi atau pembicaraan soal itu. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka ke publik,” tegasnya.

Kapolres menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di wilayah lain seperti Sambati dan Tenilo.

 “Kami tidak diam. Aktivitas PETI berpindah-pindah, tapi kami terus bergerak,” imbuhnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Marten apabila ada tutur kata yang tidak menyenangkan. 

“Saya sudah temui istrinya, Ibu Linda, dan menjelaskan langsung. Kami di Polres hanya menjalankan tugas menjaga hukum dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Polda Gorontalo mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Kapolres Boalemo dalam menekan aktivitas PETI, sekaligus menegaskan komitmen institusi Polri terhadap penegakan hukum yang profesional, adil, dan transparan. (Rey)
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1