Pro-Kontra Keputusan Kemendagri Soal 4 Pulau, Tokoh Pemuda Sumut: Jangan Rusak Persaudaraan Aceh-Sumut
RNN.com - Sumatera Utara, 15 Juni 2025 — Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta wilayah administrasi pemerintahan dan pulau memicu perdebatan publik, khususnya terkait pengalihan administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Pengalihan administratif tersebut sontak menuai reaksi dari berbagai pihak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Salah satu suara kritis datang dari Ahmadi Ritonga, S.IP, tokoh pemuda asal Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ia menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat jika tidak ditempuh dengan pendekatan yang melibatkan seluruh pihak.
“Kementerian jangan buat keputusan yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Dalam membuat keputusan seperti ini, seharusnya Kemendagri melibatkan kedua belah pihak, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat, untuk duduk bersama dan bermusyawarah,” ujar Ahmadi pada Minggu (15/6/2025).
Ahmadi juga mengingatkan bahwa hubungan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara sangat erat. Banyak warga Aceh tinggal di Sumut, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, ia menilai bahwa konflik administratif seperti ini berisiko merusak ikatan sosial yang sudah lama terjalin.
“Masyarakat Aceh dan Sumut itu bersaudara. Jangan sampai keputusan administratif malah memecah belah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan,” lanjutnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, segera mengambil langkah penyelesaian yang bijak terhadap konflik ini, dengan membuka kembali sejarah administratif pulau-pulau tersebut sebelum menetapkan keputusan final.
Sebagai alumni salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di Aceh, Ahmadi Ritonga mengaku memiliki keterikatan emosional yang kuat dengan kedua provinsi. Ia pun menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara masyarakat Aceh dan Sumut.
“Saya berharap permasalahan ini diselesaikan secepatnya dan tidak merusak hubungan persaudaraan yang telah terbina lama antara masyarakat Aceh dan Sumut,” pungkasnya.(Supriyadi)