Pemilik Diduga Bebas, Kasus Penangkapan Kayu Ilegal di Melawi Jadi Sorotan

Daftar Isi

RNN.com
- Melawi, Kalbar – Penangkapan satu unit truk bermuatan ratusan keping kayu olahan tanpa dokumen resmi serta ribuan keping kayu lainnya di sebuah sawmil di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, menuai perhatian publik. Pasalnya, hingga kini status hukum pemilik sawmil yang diduga berinisial SM belum juga jelas, sementara yang bersangkutan masih terlihat bebas beraktivitas di Nanga Pinoh.

Penindakan ini dilakukan pada Jumat pagi, 3 Mei 2025, ketika petugas Subdit IV Krimsus Polda Kalbar mengamankan sebuah truk pengangkut kayu olahan tanpa dokumen di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang dan Melawi. Berdasarkan hasil pengembangan, kayu tersebut berasal dari sebuah sawmil di Jalan Sertu, Nanga Pinoh, dan diduga akan dibawa ke Kabupaten Sintang.

Pada hari yang sama, tim yang dipimpin AKP Rahmat bergerak ke lokasi sawmil yang dimaksud dan menemukan ribuan keping kayu olahan siap kirim. Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan menggunakan tiga unit truk dan dibawa ke Mapolsek Tebelian, Polres Sintang, untuk proses lebih lanjut.

Dokumentasi dari sejumlah awak media menunjukkan keberadaan truk bermuatan kayu yang ditutup terpal hijau, serta tumpukan kayu olahan yang masih terlihat di halaman Mapolsek.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan.

"Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan," ujar Kombes Bayu melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/6/2025).

Ia juga mengarahkan wartawan untuk menghubungi Wadirkrimsus Polda Kalbar guna memperoleh informasi lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa SM dikenal sebagai salah satu pelaku usaha kayu ilegal yang cukup licin di wilayah Melawi. Meski ribuan keping kayu dari sawmil miliknya telah diamankan pihak kepolisian, SM justru masih terlihat bebas berkeliaran dan kerap terlihat di warung kopi sekitar Pasar Nanga Pinoh.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keseriusan dan transparansi penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Kalbar. Warga berharap agar proses hukum dijalankan secara profesional dan akuntabel untuk menghindari munculnya spekulasi negatif terhadap institusi kepolisian.(Supardinyot)
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1