Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Dulupi, 13 Alat Berat Kabur Tengah Malam

Daftar Isi

RNN.com
Boalemo, 5 Juni 2025 — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Boalemo dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin kembali ditunjukkan lewat aksi tegas di wilayah Sambati, Desa Dulupi, Kamis (5/6). Dalam operasi tersebut, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K turun langsung ke lokasi, menyusul tim gabungan yang lebih dulu bergerak dipimpin Wakapolres Kompol Afandi Nurkamiden, S.E sejak pukul 12.00 WITA bersama 120 personel gabungan.

Kapolres tiba di lokasi sekitar pukul 15.32 WITA dan langsung melakukan penyisiran ke beberapa titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Kepada awak media, AKBP Sigit menegaskan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya di Saripi, Kecamatan Paguyaman.

“Ini merupakan aksi lanjutan. Dua hari berturut-turut kami lakukan penertiban, dan hari ini giliran di Dulupi. Kami ingin menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia telah menginstruksikan tim intelijen untuk mengidentifikasi dan memantau titik-titik baru yang diduga menjadi lokasi pertambangan tanpa izin.

Aksi kepolisian ini turut menarik perhatian warga. Heru Djibu, warga Dulupi sekaligus pekerja tambang rakyat, menyebutkan bahwa sejumlah alat berat mulai dikeluarkan dari area pertambangan sejak dini hari.

“Saya lihat sendiri tadi malam, antara jam 12 hingga jam 4 pagi, ada sekitar 13 alat berat yang dibawa keluar. Sepertinya mereka sudah tahu akan ada penertiban,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai dugaan bocornya informasi operasi sebelum dilaksanakan, Heru mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia membenarkan bahwa beberapa penambang memang telah bersiap meninggalkan lokasi sebelum aparat tiba.

Kapolres Boalemo menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya bertujuan represif, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

“Kerusakan hutan, sungai, dan ekosistem sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan daerah kita,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai prosedur dan dilaporkan ke pimpinan. Sementara pelaku serta alat yang ditinggalkan di lokasi akan tetap dikenakan tindakan hukum.

Operasi ini melibatkan satuan gabungan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.(Rey)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1