Nama Polsek Dicatut! Leasing Diduga Gunakan Nama Polsek Paguyaman Untuk Tarik Mobil Warga
RNN.com - Boalemo, 2 Juni 2025 — Dugaan penyalahgunaan nama institusi kepolisian mencuat dalam insiden penarikan kendaraan oleh pihak SMS Finance Gorontalo yang terjadi di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Peristiwa ini memicu polemik setelah nama Polsek Paguyaman disebut-sebut dalam proses penarikan unit mobil milik warga.
Insiden bermula saat Rolan Musa, warga setempat, mengaku didatangi oleh empat pria tak dikenal ketika sedang berada di sebuah penggilingan padi. Keempat pria tersebut mengaku mendapat undangan dari Kanit Reskrim Polsek Paguyaman dan meminta Rolan untuk ikut ke kantor polisi guna melakukan mediasi terkait tunggakan pembayaran kendaraan milik orang tuanya.
"Saya dibawa ke Polsek Paguyaman. Saat di sana, salah satu petugas keluar dan empat orang itu masuk. Mereka tanya kapan saya mau setor, saya bilang besok. Mereka suruh saya tanda tangan, bahkan saya tidak sempat baca suratnya. Katanya cepat saja, mobil cuma mau dititip dulu di Polsek," tutur Rolan saat diwawancarai oleh awak media.
Namun, keterlibatan aparat kepolisian dalam peristiwa ini dibantah keras oleh pihak Polsek Paguyaman. Kanit Reskrim Polsek Paguyaman, Aipda Masrin Huwolo, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundang Rolan maupun mengetahui adanya penarikan kendaraan tersebut.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah mengundang Rolan. Saya tidak membekingi pihak SMS Finance, dan saya juga tidak tahu-menahu soal penarikan itu. Nama saya dibawa-bawa tanpa seizin saya," tegas Aipda Masrin.
Ia juga menyebut hanya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku ingin melakukan mediasi, namun saat itu dirinya tidak berada di kantor.
Sementara itu, Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H., turut menyayangkan dugaan pencatutan nama institusinya oleh pihak leasing. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik Polri.
"Polsek adalah tempat pelayanan publik yang terbuka bagi siapa pun. Tapi bukan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum. Saya sangat keberatan nama anggota kami dibawa-bawa seolah mendukung aksi leasing. Ini mencoreng marwah Polri," ujarnya.
Pihak kepolisian menilai tindakan SMS Finance tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga menyerang integritas institusi kepolisian. Apalagi, kejadian tersebut berlangsung di lingkungan kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat yang netral dan aman dari praktik-praktik semacam itu.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 14 Mei 2025 dan baru mencuat ke publik setelah Rolan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paguyaman pada 17 Mei 2025 atas dugaan pencurian kendaraan. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang terhadap oknum atau institusi yang diduga mencatut nama Polri demi kepentingan sepihak.(Rey)