LSM Ampibi Dukung Polres Boalemo Berantas Tambang Ilegal: “Jangan Biarkan Hukum Dilecehkan!”
Daftar Isi
RNN.com - Boalemo, 4 Juni 2025 – Langkah tegas Polres Boalemo dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Paguyaman mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampibi Provinsi Gorontalo.
Aktivis senior Provinsi Gorontalo yang tergabung dalam Lembaga "LSM Ampibi", Iton Popa, menilai tindakan Polres Boalemo sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang selama ini didambakan masyarakat. Ia menyayangkan munculnya dugaan intimidasi dari pihak-pihak berkepentingan terhadap upaya penertiban tersebut.
"Ini bukan hanya pelecehan terhadap hukum, tapi juga terhadap aparat yang menjalankan tugasnya. Kami dari LSM Ampibi berdiri bersama Polres Boalemo. Jangan biarkan hukum dikerdilkan oleh tekanan atau kekuatan di balik tambang ilegal,” tegas Iton Popa dalam pernyataannya kepada RNN.com, Rabu (4/6).
Sebelumnya, pada Selasa, 3 Juni 2025, Polres Boalemo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Ahmad Fahri, S.I.K, menggelar operasi penertiban PETI di bantaran Sungai Desa Saripi. Namun, niat baik aparat justru direspons dengan perlawanan dari oknum warga, termasuk Marten dan HS, yang mencoba mengintervensi dengan menanyakan hingga mendokumentasikan surat tugas petugas.
Lebih jauh, kedua oknum tersebut mendatangi Mapolres Boalemo dengan nada tinggi dan menyebut-nyebut nama pejabat Polda seolah mengintimidasi. Dalam video yang beredar, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K, menegaskan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan, dan bahwa operasi ini murni atas dasar laporan masyarakat.
"Saya tidak ada urusan sama siapapun. Saya hanya menertibkan karena aktivitas PETI ini sudah sangat meresahkan,” ujar Kapolres dalam video berdurasi 2 menit 43 detik tersebut.
Iton Popa menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang ilegal bukan hanya tugas aparat, melainkan juga tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat. Ia pun mengajak organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, hingga pemerintah daerah untuk satu suara dalam mendukung langkah-langkah hukum demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
"Jangan kita berteriak minta tambang ditertibkan, tapi giliran aparat bertindak, malah mereka yang dipersulit. Ini paradoks yang harus kita hentikan,” pungkasnya. (Rey)