LAKRI Muara Enim Hadiri Undangan Polres Terkait Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi
RNN.com - Muara Enim, 13 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI) Muara Enim menghadiri undangan dari Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim pada Jumat (13/6/2025), dalam rangka verifikasi laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua DPK LAKRI Muara Enim, Feri Fadli, bersama Sekretaris II Irno Irawan dan didampingi oleh Tim 7 DPP LAKRI Sumatera Selatan, Ida Nopriyanti, menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk tindak lanjut terhadap laporan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek di lingkungan BUMN serta penggunaan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim.
“Hari ini kami telah melakukan verifikasi laporan dengan menyerahkan sejumlah bukti pendukung yang relevan kepada penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Muara Enim. Meskipun ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, kami siap memenuhi arahan Polres untuk kelengkapan tersebut,” ujar Feri kepada awak media.
Feri juga menegaskan komitmen LAKRI dalam mengawal proses hukum atas laporan dugaan pelanggaran pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Area Lumut Balai, Desa Penindayan, Kecamatan Semende Darat Laut, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kasus ini belum ada kepastian, namun kami tidak akan mundur. LAKRI siap mengawalnya hingga ke meja persidangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi merupakan hak dan kewajiban warga negara. Menurutnya, pelapor tidak harus memiliki bukti yang sepenuhnya kuat, karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas penyidik dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Sekretaris II LAKRI Muara Enim, Irno Irawan, turut menyampaikan perkembangan laporan lain terkait dugaan pelanggaran pada proyek pembangunan overlay jalan Tanjung Bunut–Sialingan di Kecamatan Belida Darat.
“Menurut keterangan dari Polres, pihaknya telah melakukan pengecekan fisik proyek tersebut. Saat ini, berkas telah dilimpahkan ke Inspektorat Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan penilaian awal, bukti-bukti yang ada dinilai cukup kuat,” jelas Irno.
LAKRI berharap agar kasus tersebut dapat segera diusut tuntas guna memberikan efek jera kepada oknum kontraktor yang bermain curang, terutama dalam proyek-proyek yang berada di wilayah pelosok.
“Kami mendorong Inspektorat untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkas Irno.(AH)