Ketua DPRD Boalemo Tegaskan Transparansi APBD 2024, Rapat Paripurna Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah
Daftar Isi
RNN.com - Boalemo, 16 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna ke-22 dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Boalemo ini diawali dengan pidato pengantar dari Bupati Boalemo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi dan tanggapan kepala daerah atas masukan-masukan DPRD.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan amanat undang-undang yang menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Perda Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegasnya dalam pidato pembukaan.
Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan yang disampaikan oleh kepala daerah harus disertai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ikhtisar kinerja, serta laporan keuangan BUMD. Seluruh dokumen itu wajib disampaikan maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini bukan hanya kewajiban formalitas, tetapi bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Ketua DPRD dengan tegas.
Ranperda tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif untuk mendapat persetujuan bersama, dengan batas waktu paling lambat tujuh bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Boalemo, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.(Rey)