Ketua Bidang Advokasi Forum Jurnalis Pangkep Kecam Oknum Petugas KAI Mandai, Minta Tindakan Tegas dan Evaluasi Layanan

Daftar Isi

RNN.com
Pangkep, 24 Juni 2025 — Forum Jurnalis Pangkep (FJP) mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Mandai. Insiden tersebut melibatkan keluarga Asri, warga Kabupaten Pangkep, yang sedang melakukan perjalanan bersama anak di bawah umur.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula saat mereka mengalami kendala dalam pembelian tiket. Salah satu petugas KAI yang belum diketahui identitasnya disebut-sebut melontarkan ucapan yang menyakitkan dan merendahkan. “Tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis. Simpan saja ini anak di sini,” ucap petugas tersebut, sebagaimana disampaikan oleh pihak keluarga.

Pernyataan tersebut langsung memicu kekecewaan mendalam dari keluarga Asri. Mereka menyayangkan sikap petugas yang dianggap tidak memiliki empati, terlebih terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

"Bagaimana mungkin kami diminta meninggalkan anak di stasiun? Kami hanya minta solusi, bukan belas kasihan. Tapi yang kami terima adalah kata-kata yang menusuk hati," ujar Asri kepada awak media.

Merespons kejadian ini, Tim Advokasi Hukum FJP menilai bahwa tindakan oknum petugas tersebut berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 1 angka 6 yang menyebutkan bahwa pelanggaran HAM adalah perbuatan melawan hukum yang mengurangi atau mencabut hak asasi seseorang.

Muhammad Taslim, SH, selaku perwakilan Tim Advokasi Hukum FJP, mendesak PT KAI untuk segera mengambil langkah tegas terhadap petugas yang bersangkutan. Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan sikap seluruh petugas, terutama di wilayah Makassar, Pangkep, hingga Barru.

“PT KAI harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan. Ini bukan hanya soal satu keluarga, tetapi citra pelayanan publik yang harus dijaga,” tegas Taslim.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi tugas KAI, namun menekankan pentingnya keterbukaan dan klarifikasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Langkah konkret dari KAI sangat diperlukan agar kasus ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Sebelumnya, laporan serupa juga pernah mencuat saat seorang legislator DPRD Kabupaten Pangkep bersama keluarganya mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan oleh petugas KAI. Dua kejadian ini memperkuat sinyal perlunya perbaikan menyeluruh dalam sistem layanan dan etika pelayanan di tubuh KAI wilayah Sulsel.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1