Dengan Sadar Hukum, Warga Sumber Makmur Serahkan Kecepek Ke Polsek Nibung
TERIMA- Petugas Polsek Nibung saat terima Kecepek dari warga Sumber Makmur, Nibung./Foto: Istimewa
RNN,COM, MURATARA-Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB terima pucuk senjata api (Senpi) alias Kecepek dari warga Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara,
Kecepek diserahkan oleh warga diwakili Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Suluri.
Yang diterima oleh Kapolsek Nibung, Iptu Marzuki, S.H., M.Si di dampingi oleh Plt. Kanit Reskrim Ipda Didian Perkasa, S.H, Kanit Intel, Kanit Provost dan Anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adhitama, SH.S.ik.MH melalui Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH membenarkan Kepala Desa Sumber Makmur atas nama masyarakat menyerahkan senpi laras panjang dari masyarakat.
Dijelaskan Didian, penyerahan dilakukan setelah masyarakat mendengar himbauan dari himbauan dari anggota bhabinkamtibmas Bripda Zeno, yang mana saat itu Bripda Zeno menghimbau agar bagi warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan nya kepada pihak yang berwajib. Karena saat ini Polda Sumatera Selatan sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025.
Mendengar himbauan tersebut kata Didian, masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi tanpa amunisi melalui Kepala Desa Sumber Makmur.
Penyerahan senpi diterima langsung oleh Kapolsek Nibung Iptu, Marzuki S.H., M.Si di dampingi oleh Plt . Kanit Reskrim, Ipda Didian Perkasa S.H, Kanit Intel, Kanit Provost dan Anggota Bhabinkamtibmas.
Kasi Humas menegaskan Kapolres Musi Rawas Utara menghimbau agar warga masyarakat Musi Rawas Utara yang masih ada memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan nya ke pihak Kepolisian Polres Musi Rawas Utara. Karena apabila kedapatan atau tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum serta ada Sanksi Pidana nya.(Nasrullah)