Curi Solar dan Miliki Senjata Api Ilegal, Petani Asal Muara Lakitan Dibekuk.
TERSANGKA: Harmoko alias Moko (32), yang diamankan petugas karena diduga milik senjata api dan pencurian solar./ Foto: Dokumen Polres Mura
RNN, COM, MUSI RAWAS – Satuan Reskrim Polres Musi Rawas dan Tim keamanan PT. MHP berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dan pencurian bahan bakar jenis solar yang terjadi di wilayah SP9 HTI Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui tersangka yakni Harmoko alias Moko (32), warga Dusun III Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, yang diamankan pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 05.15 WIB saat tengah tertidur di sebuah gubuk tempatnya beristirahat.
Penangkapan dilakukan oleh tim keamanan PT. MHP yang sebelumnya mendapati pelaku melakukan pencurian solar dari alat berat di lokasi HTI.
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK membenarkan dari tersangka diamankan juga satu
pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit sepeda motor jenis Jambrong, satu buah derigen, satu gulungan selang dan tas selempang
"Pelaku mengakui kepemilikan senjata api dan keterlibatannya dalam pencurian solar". Ungkap kasat Reskrim
Dijelaskan Iptu Ryan kronologis penangkapan bermula, pada Jumat malam (13/6/2025), tim patroli pengamanan hutan sosial (PHS) PT. MHP mencurigai seorang pria bertato dengan gerak-gerik mencurigakan membawa satu pucuk senjata api.
Pelaku tertangkap basah sedang mencuri solar menggunakan motor, selang, dan jerigen. Setelah diidentifikasi, pelaku diketahui bernama Harmoko.
"Tim keamanan PT. MHP bersama manajemen segera menuju lokasi gubuk tempat pelaku tinggal. Saat pelaku tertidur, tim langsung mengamankannya tanpa perlawanan". Ungkapnya
Saat ini, ia telah diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.
"Polres Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar". Tambahnya.(Nasrullah)