Bantah Terlibat Penyelundupan BBM, Anggota Polsek Mananggu: Mobil Itu Sudah Saya Jual!

Table of Contents

RNN.com
- Boalemo 1 Juni 2025 – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mananggu, inisial ML, dengan tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramai diberitakan oleh sejumlah media lokal.

ML menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan menyayangkan sikap media yang memuat pemberitaan tanpa upaya konfirmasi kepada dirinya selaku pihak yang disebut dalam pemberitaan.

“Maaf sebelumnya, ini tuduhan sama sekali tidak berdasar. Sampai sekarang tidak ada wartawan yang datang, telepon atau chat dengan niat konfirmasi. Kalau memang mereka profesional, ya mereka hubungi saya sebagai subjek pemberitaan,” tegas ML kepada media.

ML juga mengungkapkan bahwa dasar dari tuduhan itu berasal dari keberadaan mobil berplat DM 9722 E yang terlihat antre di SPBU Mananggu. Namun, menurutnya, kendaraan tersebut sudah bukan miliknya lagi karena telah dijual sekitar lima bulan lalu.

“Mereka juga perlu tahu bahwa, mobil tersebut sudah bukan lagi milik saya. Proses jual beli terjadi sekitar lima bulan lalu, dan saya bisa kasih lihat kwitansinya,” sambung ML.

Ia menambahkan bahwa pemberitaan tersebut sangat merugikan dirinya sebagai aparat penegak hukum, apalagi telah dikaitkan secara sepihak dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menanggapi isu ini, Kapolsek Mananggu, Iptu Budi Abdulgani, juga mengaku terkejut dengan kemunculan pemberitaan tersebut.

“Intinya saya kaget tiba-tiba ada pemberitaan seperti ini. Tidak ada konfirmasi juga ke yang bersangkutan ataupun ke saya,” ujarnya saat dihubungi wartawan RNN.com. (Rey)
Tak-berjudul81-20250220065525