Wartawan Diduga Diancam Komplotan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo, Kapolres Lumajang Diminta Bertindak Tegas
RNN.com - Lumajang – Dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan di SPBU 54.673.10, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, kembali mencuat ke permukaan. Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh komplotan mafia BBM subsidi yang dikenal dengan kelompok Kholik dan Ibnu.
Menurut informasi dari salah satu wartawan yang menjadi korban, insiden itu telah dilaporkan ke Polsek Pronojiwo. Namun, laporan tersebut disebut tidak mendapatkan respons tegas dari aparat kepolisian setempat. Bahkan, bhabinkamtibmas yang bertugas saat itu, Suliono, hanya terdiam dan tidak mengambil tindakan apapun.
“Saat itu saya diancam akan dibunuh dan mobil saya dipukuli. Tapi petugas yang hadir tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar korban kepada media ini.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan siapa pun untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan, mengingat laporan sebelumnya diduga telah diabaikan.
Yang lebih memprihatinkan, bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo disebut-sebut justru menyalahkan wartawan yang tengah melaksanakan tugas peliputan, alih-alih menindak para pelaku kekerasan.
Tindakan yang diduga dilakukan oleh kelompok Kholik dan Ibnu ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari pelecehan terhadap tugas jurnalistik serta ancaman terhadap kebebasan pers.
Oleh karena itu, media ini mendesak Polda Jawa Timur dan Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. Pemeriksaan terhadap anggota Polres Lumajang yang terlibat atau diduga lalai perlu segera dilakukan, serta menindak tegas para pelaku mafia BBM subsidi sesuai dengan hukum yang berlaku.(Supriyadi)