Terdakwa Kasus Judol: Budi Arie Tidak Terlibat, Nama Hanya Dijual oleh Pelaku
RNN.com - Jakarta, 21 Mei 2025 – Terdakwa dalam kasus perjudian online (judol) Zulkarnaen Apriliantony menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs-situs judi online. Pernyataan itu disampaikan langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).
“Saya ingin meluruskan, supaya media juga jangan aneh-aneh. Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian,” kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga memastikan bahwa seluruh aktivitas penjagaan situs judol yang dilakukan dirinya bersama para terdakwa lain tidak pernah diketahui oleh Budi Arie. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.
“Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat. Mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke Budi Arie akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena pasti langsung diproses hukum,” tegasnya.
Budi Arie sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapannya membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs-situs judi online. Ia menilai, namanya sengaja dijual oleh para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menilai media-media online yang telah menyebarkan informasi keliru soal dugaan aliran dana judol ke Budi Arie perlu meminta maaf secara terbuka.
“Pemberitaan keliru itu telah menimbulkan kerugian dan dampak negatif terhadap nama baik Pak Budi Arie. Media harus menunjukkan tanggung jawab dengan meminta maaf dan mengoreksi pemberitaannya,” ujar Azmi.
Azmi juga mengkritisi pola pemberitaan yang menurutnya mengarah pada framing negatif yang tidak berdasar terhadap Budi Arie. Ia menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan kegaduhan politik.
“Kami muak dengan framing yang tidak benar. Ada pihak yang sengaja menggiring opini publik untuk menciptakan sentimen negatif terhadap Budi Arie. Ini seperti pengalihan isu yang tidak wajar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Azmi mengatakan rakyat sudah cerdas dan tidak mudah termakan oleh informasi hoaks yang beredar.
“Rakyat tidak bodoh. Mereka bisa menilai mana yang fakta, mana yang manipulasi. Kami mendukung penegakan hukum yang adil, dan meminta semua pihak berhenti memainkan opini untuk kepentingan tersembunyi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan resmi dari terdakwa di persidangan, isu dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol kini semakin jelas arah kebenarannya. Pemeriksaan hukum masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus ini.(Supriyadi)