Profesi dan Pendidikan Dokter Diterpa Masalah, dr. Ali Mahsun: Saatnya Kembalikan Marwah dan Kedaulatan Kesehatan Indonesia
RNN.com - Jakarta, 9 Mei 2025 — Dunia kedokteran dan pendidikan dokter di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Dampak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta munculnya berbagai persoalan mendalam di sektor pendidikan dokter menciptakan kekhawatiran besar di kalangan profesi. Hal ini disampaikan oleh dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., dalam pernyataannya pada Jumat (9/5/2025).
"Profesi dokter dan dunia pendidikan kedokteran saat ini seperti terselimuti awan tebal. Jika tidak segera diatasi, kita akan kehilangan marwah, harkat, dan martabat profesi dokter, bahkan kedaulatan kesehatan Indonesia," tegas dr. Ali Mahsun, alumni FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.
Mantan Ketua dan Dewan Pakar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini juga menyoroti bahaya infiltrasi kepentingan kapital global yang menurutnya telah menggerus kedaulatan sektor kesehatan secara de facto. Ia menilai, kondisi ini berpotensi dijadikan amunisi politik dengan strategi devide et impera yang dapat memecah belah persatuan nasional.
Sebagai solusi, dr. Ali Mahsun mengajak seluruh elemen terkait untuk meneladani nilai-nilai kebijaksanaan Ibnu Sina, Bapak Kedokteran Dunia. "Ibnu Sina bukan hanya ilmuwan hebat, tetapi juga sosok spiritual. Ia memulai langkahnya dengan berwudhu, beribadah, dan memohon petunjuk Tuhan sebelum menyelesaikan masalah-masalah besar pada zamannya. Ini patut ditiru, tentunya sesuai keyakinan masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan perlunya langkah konkret seperti komunikasi dan negosiasi lintas sektor, upaya hukum melalui Judicial Review terhadap UU 17/2023 di Mahkamah Konstitusi, serta perbaikan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan nasional.
"Pemerintah, institusi pendidikan, organisasi profesi, pihak swasta, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama. Kita harus menanggalkan ego sektoral dan bekerja demi kepentingan bangsa dan kedaulatan kesehatan nasional," tambah Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1985–1998 itu.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut bukan sekadar tuntutan profesionalisme, tetapi juga bagian dari perjuangan menjaga integritas bangsa di sektor kesehatan yang strategis.(Supriyadi)