Presiden KAI Desak Menkop Budi Arie Mundur, Soroti Dugaan Keterlibatan dalam Perlindungan Situs Judi Online
RNN.com - Jakarta, 21 Mei 2025 — Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed, mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkop) Budi Arie Setiadi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya nama Budi Arie dalam tuntutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyebut dugaan keterlibatannya dalam pemberian komisi sebesar 50% untuk melindungi situs judi online.
Dalam keterangannya di Lokasi Sementara (Loksem) PKL kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/5), dr. Ali Mahsun menyatakan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Menurutnya, apabila terdapat indikasi kuat atas pelanggaran hukum, seharusnya pejabat terkait menunjukkan sikap kesatria dengan mengundurkan diri, bukan menunggu keputusan pengadilan.
"Judi online telah menyengsarakan rakyat dan merusak moral bangsa. Tahun 2024 saja, aktivitas ini menghisap uang rakyat hingga Rp900 triliun dan melibatkan sekitar 8,8 juta pemain, mayoritas dari kalangan rakyat kecil. Bahkan, PPATK memproyeksikan angka tersebut bisa menembus Rp1.200 triliun pada 2025," tegas Ali Mahsun.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari maraknya praktik judi online. Banyak masyarakat terjerat pinjaman online, praktik rente, bahkan terlibat dalam jaringan narkotika dan perdagangan organ akibat desakan ekonomi akibat kecanduan judi.
Menurutnya, keberadaan pejabat negara yang diduga terlibat dalam perlindungan praktik judi online menjadi beban besar bagi pemerintahan saat ini. Ali Mahsun khawatir hal tersebut dapat menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Kabinet Merah Putih dan bahkan menggagalkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Konvergensi Pemberdayaan Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Indonesia saat ini dalam kondisi darurat judi. Butuh penanganan luar biasa. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas, menyita perputaran uang haram dari judi online untuk negara, serta menindak tegas para bandar dan pihak yang terlibat tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Ali Mahsun yang juga merupakan mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI periode 1995–1998 berharap pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.(Supriyadi)

