Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum PALI

Daftar Isi

RNN.com
PALI – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (PAWAS), Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., serta diikuti oleh personel Polsek berdasarkan surat perintah dinas.

Pelaksanaan KRYD ini berlandaskan sejumlah regulasi dan arahan pimpinan, antara lain:

  • Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

  • Surat Kapolda Sumsel Nomor: 1818/IV/2017

  • Perkap No. 1 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Polri

  • Surat Telegram Kapolda Sumsel STR/217/V/PAM.1.1/2020

  • Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/50/V/OPS.1.2.3/2025

Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pemeriksaan tahanan serta patroli dialogis ke sejumlah titik rawan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas, seperti Makam Pahlawan, Bank Sumsel Kebun Sayur, Indomaret Kebun Sayur, Bank Mandiri Komperta, Alfamart Komperta, Lapangan Bola Gelora, dan kawasan GOLP Handayani.

Aipda Ikrom Ardiansyah menjelaskan bahwa pihaknya memberikan imbauan dan teguran simpatik kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong serta yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Anak-anak muda yang kedapatan nongkrong tanpa keperluan penting juga diarahkan untuk segera pulang guna mencegah potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.

“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaan KRYD ini, kami mendapati masih adanya pengendara yang belum disiplin dan anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam. Ini menjadi perhatian kami agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Aipda Ikrom.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., melalui PAWAS Aipda Ikrom, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

“Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolres agar seluruh jajaran meningkatkan kegiatan preventif untuk menekan angka kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta pelanggaran lalu lintas. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci. Kami harap masyarakat ikut aktif menjaga lingkungannya,” tegas Kompol Robi.

Secara keseluruhan, kegiatan KRYD malam itu berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi sebagai evaluasi dan perencanaan lanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek Talang Ubi.(AH)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1