Polres Pangkep Gelar Konferensi Pers Operasi Pekat Lipu 2025: 29 Pelaku Kejahatan di Tangkap

Daftar Isi

RNN.com
- Pangkep, 22 Mei 2025 — Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) bersama jajaran Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait Operasi Pekat Lipu 2025 di aula Andi Mappe Mapolres Pangkep, Kamis (22/5).

Operasi yang berlangsung sejak 3 Mei hingga 22 Mei 2025 ini dipimpin oleh Kasi Humas AKP Imran, SH, dan dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Ismail SE, MM, Kasat Reskrim AKP Muh Saleh, SE MH, serta jajaran personil Sat Reskrim dan Humas.

Kabag Ops Kompol Ismail menjelaskan, operasi ini bertujuan menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, minuman keras (miras), serta senjata tajam dan busur (sajam/busur). “Sasaran operasi meliputi premanisme, judi, prostitusi, miras, dan sajam/busur,” ujarnya.

Ismail menambahkan bahwa operasi ini mengedepankan fungsi Reskrim dengan dukungan fungsi operasional lain secara terpadu untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangkep.

Kasat Reskrim AKP Muh Saleh memaparkan hasil operasi selama 20 hari tersebut, berhasil menangkap 29 pelaku kejahatan. Rinciannya terdiri dari 2 pelaku premanisme dan 2 pelaku miras yang menjadi Target Operasi (TO), serta 9 pelaku miras, 1 pelaku prostitusi, 13 pelaku premanisme, dan 2 pelaku sajam dari Non-Target Operasi (Non TO). Dari jumlah tersebut, 3 pelaku ditahan.

Adapun barang bukti yang disita antara lain:

  • Untuk kasus premanisme: 2 botol miras merk whiskey, 1 botol anggur kolesom, uang tunai Rp311.000, 1 unit HP iPhone warna hitam, dan 1 besi panjang 30 cm.

  • Untuk kasus miras: 121 botol miras merk Bintang, 30 botol merk Angker, 24 botol merk Singa Raja, 11 botol merk Topi Rioj, 2 botol merk McDonald, serta 15 liter jenis Ballo.

  • Untuk kasus prostitusi: uang tunai Rp400.000.

  • Untuk kasus sajam: 2 buah badik.

Kasat Reskrim AKP Muh Saleh menegaskan, operasi Pekat Lipu-2025 ini diharapkan mampu memberantas kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pangkep.(AL)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1